kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pemerintah tak punya uang beli saham Freeport


Selasa, 24 Januari 2017 / 21:14 WIB
Pemerintah tak punya uang beli saham Freeport


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Freeport Indonesia sudah sepakat ingin mengubah kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun langsung mengatur skema penjualan divestasi saham perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut yang akan didahulukan pada pemerintah.

Namun, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi mengatakan pemerintah tidak memiliki cukup dana untuk membeli saham perusahaan tambang tersebut. Menurutnya, lebih baik dana pemerintah digunakan untuk kepentingan rakyat ketimbang membeli saham Freeport.

"Ya boleh saja, tapi pemerintah kita tidak punya duit. Lebih baik dana pensiun itu untuk infrastruktur, beri pekerjaan kepada rakyat kita, buat jembatan, jalanan," ujar Sofjan usai acara diskusi di Graha CIMB Niaga Jakarta, Selasa (24/1).

Sofjan menambahkan, lebih baik Freeport melepas sahamnya melalui pasar modal ketimbang pemerintah yang harus membeli.

‘’Kemungkinan besar yang saya tangkap dari keinginan mereka ya pasar modal. Pemerintah kita nggak punya duit," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan divestasi saham tersebut akan didahulukan pada pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, selanjutnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan badan usaha swasta nasional.

"Kami sudah bilang, pokoknya itu nantinya harus ke pemerintah dulu, Pemda, Pemprov, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta nasional," ujarnya.

Sebelummnya, Menteri ESDM, Ignatius Jonan tengah mempertimbangkan proses pengambilalihan saham perusahaan tambang tersebut ke dana pensiun besar yang dikendalikan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×