kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah sulit kejar gap pembiayaan infrastruktur


Selasa, 18 Desember 2018 / 10:46 WIB
Pemerintah sulit kejar gap pembiayaan infrastruktur
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas pada proyek LRT Jabodebek ruas Bekasi


Reporter: Abdul Basith | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masyarakat Infrastruktur Indonesia menyebutkan bahwa pemerintah kesulitan mengejar selisih pembiayaan proyek infrastruktur.

"Pemerintah sedang kesulitan fiskal untuk mengejar gap," ujar Ketua Masyarakat Infrastruktur Indonesia (MII) Harun al-rasyid Lubis saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (18/12).

Dari sektor Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan. Terdapat kekurangan sebesar Rp 187,5 triliun.

Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 kebutuhan biaya infrastruktur dari sektor APBN sebesar Rp 1.978,6 triliun. Angka tersebut setara dengan 41,3% dari total kebutuhan sehesar Rp 4.796,2 triliun.

Kesulitan pemenuhan kebutuhan biaya infrastruktur juga dirasakan di sektor oendanaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pendanaan BUMN mengambil porsi 22,2% atau setara dengan 1.066,2 triliun.

"Mendorong BUMN juga punya resiko besar karena saat operasi cash-flow harus bertahan walaupun sudah terbangun," terang Harun yang juga akademisi dari Intitut Teknologi Bandung (ITB).

Kesulitan tersebut membuat pemerintah kerap mencari alternatif pendanaan. Salah satu yang didorong adalah dengan skema kerja sama yang menyertakan pihak swasta.

Pihak swasta sebelumnya juga memiliki andil dalam pendanaan proyek infrastruktur yang tercantum di RPJMN. Pembiayaan dari sektor swasta mendapat porsi 36,5% atau sebesar 1.751,5 triliun.

Harun bilang penarikan dana untuk proyek infrastruktur dari swasta masih mengalami kesulitan. "Proyek tidak dikemas dengan baik, prospek tidak baik, resikonya besar bagi swasta," jelas Harun.

Mengingat sulit tercapainya RPJMN, Harun menyarankan pemerintah melakukan pemilahan proyek. Kesanggupan pendanaan perlu menjadi tolak ukur bagi pemilahan proyek tersebut.

Selain itu skema pengerjaan proyek pun perlu menjadi perhatian. Harun bilang jangan sampai pengerjaan proyek menjadi bumerang yang menambah pemborosan energi dan ketergantungan impor.

Asal tahu saja, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 tahun 2018 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) terdapat 223 proyek dan 3 program. Hingga kuartal 3 tahun 2019 ditargetkan 79 proyek akan selesai serta 84 proyek dan dua program beroperasi sebagian.

Proyek yang masuk PSN terdiri dari berbagai sektor. Antara lain jalan tol dan non tol, perkeretaapian, bandar udara, pelabuhan, energi, perumahan, kelistrikan, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×