Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah tahap keempat.
Ida menjelaskan, penyaluran bisa dilaksanakan setelah Kemenaker melakukan check list atas kelengkapan 2,8 juta data calon penerima yang telah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan pekan lalu. Ida menjelaskan, kelengkapan data yang diperiksa sesuai dengan kriteria Permenaker 14/2020.
“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa," kata Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9).
Setelah check-list kelengkapan data rampung, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.
Baca Juga: Hari ini, subsidi gaji tahap 4 ditransfer ke 2,8 juta pekerja
Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.
Melalui bantuan subsidi gaji ini, Ida berharap beban pekerja dapat berkurang dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi pekerja di masa pandemi.
“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ida.
Adapun, hingga 18 September penyaluran bantuan subsidi upah dari tahap I sampai tahap III sudah mencapai 8,53 orang atau sekitar 94,82% dari total 9 juta penerima.
Bila dirinci, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2,48 juta orang atau 99,38% dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang. Penyaluran tahap II mencapai 2,98 juta orang atau 99,34% dari total penerima sebanyak 3 juta orang. Sementara, penyaluran tahap III sudah mencapai 3,06 juta orang atau 87,70% dari total 3,5 juta orang.
Ida mengingatkan agar pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.
Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.
Selanjutnya: Menaker: 8,53 Juta pekerja telah terima bantuan subsidi gaji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News