Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah telah menyalurkan, anggaran dengan total Rp 1,29 miliar kepada 86 ahli waris yang keluarganya meninggal dunia akibat bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sebagai informasi, berdasarkan data terkini sebanyak 1.138 korban jiwa terdampak akibat bencana banjir tersebut.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengungkapkan, masing-masing 86 ahli waris tersebut mendapatkan Rp 15 juta per korban meninggal dunia.
“Untuk penyaluran santunan korban meninggal, senilai Rp 15 juta per orang telah disalurkan kepada 86 ahli waris korban meninggal dengan total nilai santunan sebesar Rp 1,29 miliar,” tutur Agus dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).
Ia memerinci, santunan tersebut diberikan kepada dua orang jiwa di Kabupaten Pidie Aceh, 30 orang di Kabupaten Pidie Jaya Aceh, dan Sibolga Sumatera Utara sebanyak 54 orang.
Baca Juga: Pemerintah: Ada 22 Kab/Kota Terdampak Banjir Sumatera Masih Fase Tanggap Darurat
Selanjutnya, saat ini pemerintah sedang melakukan proses penyaluran santunan ahli waris kepada 25 ahli wasir di Kabupaten Padang Panjang.
“Jadi setiap data yang telah diverifikasi oleh Bupati, oleh Walikota, dan BNPB, segera akan kami tindak lanjuti dengan proses pencairan untuk santunan korban meninggal tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, secara keseluruhan, Agus mencatat, untuk penanganan bencana di tiga wilayah tersebut, total nilai bantuan penanganan tanggap darurat bencana yang sudah tersalur sebanyak Rp 100.484.346.880.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk berupa lauk pauk, family kit, baju anak, dan kebutuhan bahan makanan untuk 42 dapur umum.
Adapun rincian total bantuan diantaranya, untuk Provinsi Aceh itu nilainya Rp 43.606.958.300. Kemudian untuk Provinsi Sumatera Barat nilainya Rp 19.418.596.580. Serta untuk Provinsi Sumatera Utara nilainya sebesar Rp 37.458.792.000.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, untuk bantuan pascabencana di tiga wilayah terdampak yang siap disalurkan kepada 13,4 juta keluarga meliputi, satu hunian sementara atau isi hunian sementara, secara tunai untuk membeli kebutuhan perabotan rumah senilai Rp 3 juta per keluarga.
Selanjutnya, bantuan yang diberikan dalam bentuk tunai untuk tambahan lauk pauk saat keluarga terdampak tinggal di huntara, hunian sementara, maupun hunian tetap, bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 450.000 per orang per bulan yang diberikan selama tiga bulan.
Lalu, dukungan pemberdayaan dalam rangka pemulihan ekonomi akan diberikan secara tunai ya, sesuai dengan hasil asesmen senilai Rp 5 juta per keluarga.
Baca Juga: Pemerintah Sebut RSUD di Wilayah Terdampak Bencana Banjir Kembali Beroperasi Penuh
Selanjutnya: Pemerintah: Ada 22 Kab/Kota Terdampak Banjir Sumatera Masih Fase Tanggap Darurat
Menarik Dibaca: Samsung Galaxy Tab A11, Tablet Terbaik dengan RAM 8 GB & Penyimpanan hingga 2TB!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













