kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Revisi UU Pengadilan Pajak


Kamis, 29 April 2010 / 10:32 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Keuangan siap merevisi Undang-Undang No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Langkah ini untuk memperjelas posisi pengadilan pajak yang selama ini berada di tengah-tengah kewenangan Kementerian Keuangan dan juga Mahkamah Agung.

Selama ini, organisasi dan keuangan pengadilan pajak menjadi tanggungjawab Kementerian Keuangan. Sedang dari sisi jenjang karir, hakim berada di bawah Mahkamah Agung. "Untuk jangka menengah dan panjang, posisi dan kepastian pengadilan pajak perlu diperbaiki," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai bertemu Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung kemarin (28/4).

Menurut Sri Mulyani, pihaknya bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial akan membentuk tim untuk merevisi UU Pengadilan Pajak. Tim ini nantinya akan menjaring pendapat dari kalangan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan asosiasi profesi yang terkait dengan pengadilan pajak.

Kementerian Keuangan juga akan menggandeng Mahkamah Agung dan Komisi Yudisoal untuk melahirkan nota kesepakatan, yang akan dijadikan acuan untuk mengoreksi kualifikasi, kriteria, dan cara perekrutan hakim pengadilan pajak. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas di hadapan masyarakat luas.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan memperbaiki sistem transparansi administrasi perkara dan keputusan pengadilan pajak dalam tempo enam bulan. "Seluruh administrasi perkara akan dimasukan dalam sistem komputer dan bisa di-upload langsung oleh masyarakat," kata Sri Mulyani.

Untuk mencegah terjadinya korupsi, Menteri Keuangan akan mencocokkan laporan kekayaan hakim pajak dengan surat pemberitahuan (SPT) pajak mereka. "Kami akan menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujar Sri.

Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto bilang, pihaknya juga akan membentuk kelompok kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×