kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pemerintah perpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali sampai 23 Agustus


Senin, 16 Agustus 2021 / 20:17 WIB
Pemerintah perpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali sampai 23 Agustus
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan perkembangan PPKM level 4, Senin (16/8/2021) .


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa Bali hingga 23 Agustus.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, perpanjangan PPKM level 4 di Jawa Bali dari 7-16 Agustus menunjukkan hasil yang semakin baik. 

"Kasus konfirmasi turun hingga 76% sampai 15 Agustus 2021. Begitu juga kasus aktif juga turun. Tren penurunan positivity rate juga terjadi pada hampir seluruh Provinsi Jawa Bali," dalam keterangan pers, Senin malam (16/8).

Baca Juga: Ketua DPR perkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 tertekan PPKM

Meski turun, pemerintah tetap hati-hati dalam melonggarkan PPKM. "Maka itu, PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut.

Luhut juga menegaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap dijadikan instrumen untuk pengendalian.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, 16 Agustus: Tambah 17.384 kasus, ingat 5M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×