kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah perpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali sampai 23 Agustus


Senin, 16 Agustus 2021 / 20:17 WIB
Pemerintah perpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali sampai 23 Agustus
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan perkembangan PPKM level 4, Senin (16/8/2021) .


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa Bali hingga 23 Agustus.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, perpanjangan PPKM level 4 di Jawa Bali dari 7-16 Agustus menunjukkan hasil yang semakin baik. 

"Kasus konfirmasi turun hingga 76% sampai 15 Agustus 2021. Begitu juga kasus aktif juga turun. Tren penurunan positivity rate juga terjadi pada hampir seluruh Provinsi Jawa Bali," dalam keterangan pers, Senin malam (16/8).

Baca Juga: Ketua DPR perkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 tertekan PPKM

Meski turun, pemerintah tetap hati-hati dalam melonggarkan PPKM. "Maka itu, PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut.

Luhut juga menegaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap dijadikan instrumen untuk pengendalian.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, 16 Agustus: Tambah 17.384 kasus, ingat 5M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×