Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah memperkuat pengembangan pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag). Unit setingkat eselon I ini dibentuk pada 27 Maret 2026 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026.
Ditjen Pesantren dibentuk untuk menangani pengembangan dan penguatan pesantren, mulai dari perlindungan, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi dan masyarakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pesantren sekaligus upaya memperkuat peran lembaga tersebut dalam pembangunan nasional.
Baca Juga: Tekanan CDS & Yield Global Meningkat, Pemerintah Perlu Cermat Mengatur Strategi Utang
“Alhamdulillah, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agama kini memiliki Direktorat Jenderal Pesantren, sebuah unit eselon I yang secara khusus menangani pengembangan dan penguatan pesantren,” kata Nasaruddin dalam amanat Upacara Peringatan Hari Santri, Kamis (22/10/2026), seperti dikutip dari keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Nasaruddin berharap, penguatan kelembagaan tersebut dapat mengoptimalkan tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam bidang pendidikan, pesantren diharapkan melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak mulia. Sementara itu, fungsi dakwah berperan dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta memperkuat kerukunan dan persatuan bangsa.
Adapun melalui pemberdayaan masyarakat, pesantren diharapkan dapat mendorong kemandirian, meningkatkan kesejahteraan, dan membantu menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Menurut Nasaruddin, penguatan peran pesantren juga perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas santri agar mampu menghadapi tantangan zaman. Santri tidak hanya dituntut menguasai ilmu agama, tetapi juga perlu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan inovasi tanpa meninggalkan akhlak mulia.
“Jika dahulu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan tentu saja akhlak mulia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Santri yang jatuh setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan Hari Santri tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Melalui tema tersebut, santri didorong untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dengan memperkuat ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
Baca Juga: 2 Tahun Prabowo-Gibran, Kemenkes Perluas Cek Kesehatan Gratis dan Benahi Layanan RSUD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














