kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

Pemerintah Perkuat Pesantren, dari Pendidikan hingga Pemberdayaan Ekonomi


Kamis, 22 Oktober 2026 / 20:53 WIB
Pemerintah Perkuat Pesantren, dari Pendidikan hingga Pemberdayaan Ekonomi
ILUSTRASI. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah memperkuat pengembangan pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag). Unit setingkat eselon I ini dibentuk pada 27 Maret 2026 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026.

Ditjen Pesantren dibentuk untuk menangani pengembangan dan penguatan pesantren, mulai dari perlindungan, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi dan masyarakat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pesantren sekaligus upaya memperkuat peran lembaga tersebut dalam pembangunan nasional.

Baca Juga: Tekanan CDS & Yield Global Meningkat, Pemerintah Perlu Cermat Mengatur Strategi Utang

“Alhamdulillah, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agama kini memiliki Direktorat Jenderal Pesantren, sebuah unit eselon I yang secara khusus menangani pengembangan dan penguatan pesantren,” kata Nasaruddin dalam amanat Upacara Peringatan Hari Santri, Kamis (22/10/2026), seperti dikutip dari keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Nasaruddin berharap, penguatan kelembagaan tersebut dapat mengoptimalkan tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam bidang pendidikan, pesantren diharapkan melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak mulia. Sementara itu, fungsi dakwah berperan dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta memperkuat kerukunan dan persatuan bangsa.

Adapun melalui pemberdayaan masyarakat, pesantren diharapkan dapat mendorong kemandirian, meningkatkan kesejahteraan, dan membantu menjawab berbagai persoalan masyarakat.

Menurut Nasaruddin, penguatan peran pesantren juga perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas santri agar mampu menghadapi tantangan zaman. Santri tidak hanya dituntut menguasai ilmu agama, tetapi juga perlu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan inovasi tanpa meninggalkan akhlak mulia.

“Jika dahulu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan tentu saja akhlak mulia,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Santri yang jatuh setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Peringatan Hari Santri tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Melalui tema tersebut, santri didorong untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dengan memperkuat ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Baca Juga: 2 Tahun Prabowo-Gibran, Kemenkes Perluas Cek Kesehatan Gratis dan Benahi Layanan RSUD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×