Reporter: Herlina KD | Editor: Test Test
JAKARTA. Pemerintah belum menyerah meski Komisi VII DPR hanya mengizinkan penambahan subsidi listrik sebesar Rp 24,9 triliun, hingga total subsidi listrik hanya sebesar Rp 64,9 triliun. Pasalnya, pemerintah akan memperjuangkan tambahan kebutuhan subsidi listrik yang lebih besar lagi.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan, berdasarkan rekomendasi Komisi VII DPR, subsidi listrik tahun ini hanya sebesar Rp 64,9 triliun. Angka rekomendasi ini lebih rendah dari usulan pemerintah dalam RAPBNP 2012 yang sebesar Rp 93 triliun. Nah, "Dalam posisi ini, pemerintah ingin mendiskusikan dengan Badan Anggaran (Banggar) karena Banggar adalah representasi dari seluruh komisi," ujarnya, Senin (19/3).
Pemerintah, kata Agus, melihat besaran subsidi listrik yang direkomendasikan Komisi VII tidak akan cukup. Menurutnya, tahun ini kebutuhan subsidi listrik sekitar Rp 90 triliun. Alasannya, program pembangunan listrik 10.000 MW belum juga selesai, sehingga kebutuhan BBM untuk listrik lebih tinggi.
Di sisi lain, Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga belum berhasil mendapatkan pasokan gas sesuai dengan kebutuhan, sehingga terpaksa masih menggunakan BBM. Padahal, pada saat bersamaan haga ICP naik, sehingga subsidi yang harus ditanggung pemerintah semakin besar. Maka, "Saya mau sampaikan ke Banggar supaya mempertimbangkan (besaran subsidi) yang lebih baik dari Rp 64,9 triliun," tandas Agus.
Jika besaran subsidi listrik dipatok hanya Rp 64,9 triliun, Agus khawatir nantinya PLN tidak bisa menjaga kondisi keuangan yang sehat. Sebab, jika kondisi keuangan tidak sehat, bisa mengancam kinerja PLN dan selanjutnya berpengaruh pada pasokan listrik nasional.
Sebelumnya, Agus bilang pemerintah akan mencari alternatif untuk mengatasi pembengkakan subsidi ini. Antara lain, "Alternatifnya dengan memotong lebih jauh lagi belanja pemerintah, menambah defisit anggaran, atau optimalisasi penerimaan negara. Itu perlu dipelajari," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif INDEF Ahmad Erani Yustika menjelaskan, penundaan kenaikan TDL pasti akan berdampak pada kenaikan beban subsidi pemerintah. Tapi, dari ketiga opsi alternatif yang dilontarkan Kemenkeu untuk mengatasi kenaikan beban subsidi ini, "Opsi yang paling memungkinkan adalah optimalisasi penerimaan dengan menggenjot penerimaan pajak," ujarnya, baru-baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News