kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah luncurkan laporan tahunan Extractive Industries Transparency Initiative


Kamis, 14 Maret 2019 / 15:23 WIB
Pemerintah luncurkan laporan tahunan Extractive Industries Transparency Initiative


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai komitmen untuk menegakkan prinsip transparansi pada sektor migas dan minerba, pemerintah meluncurkan laporan tahunan Extractive Industries Transparency Initiative (IETI) tahun pelaporan 2016. Dimana laporan ini merupakan laporan keenam sejak Indonesia menjadi negara pelaksana EITI.

"Laporan ini sesuai dengan standar EITI yang mensyaratkan publikasi maksimal 2 tahun berjarak dari tahun berjalan. Laporan ini sebelumnya juga sudah dipublikasikan dan dapat diakses oleh masyarakat pada akhir tahun 2018,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Montty Girianna dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (14/3).

Laporan tahunan EITI ini berisi laporan rekonsilisasi dan kontekstual atas pembayaran perusahaan dan penerimaan negara dari sektor migas dan minerba. Standar internasional EITI ini pun telah diterapkan di 52 negara yang kaya akan sumber daya migas dan minerba di seluruh dunia.

Dalam laporan EITI kali ini, perbedaan hasil rekonsiliasi antara informasi penerimaan negara dan pembayaran perusahaan ekstraktif di bawah 5%. "Ini menunjukkan sistem pengelolaan penerimaan negara yang sudah baik karena perbedaan yang ada dalam proses rekonsiliasi relatif cukup kecil," jelas Montty.

Dalam laporan ini pun mulai dibuka informasi identitias pemilik manfaat atau pengendali sesungguhnya dari perusahaan atau benefical ownership (BO) dari perusahaan sektor ekstraktif tersebut. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Montty mengatakan, meski perusahaan sudah melaporkan siapa pemilik manfaat sebenarnya dari perusahaan di laporan EITI, masih dibutuhkan kajian yang mendalam untuk menjamin kebenaran data yang ada. Saat ini sistem pelaporan BO pun tengah dikoordinasikan oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, Komisis Pemberantasan Korusi yang turut melibatkan lintas kementerian/lembaga.

EITI Indonesia telah mempublikasikan peta jalan yang menguraikan rencana kegiatan dan persiapan penting untuk dapat secara penuh melaksanakan kewajiban transparansi informasi di tahun 2020. Masyarakat luas juga sudah dapat mengakses informasi tentang industri ekstraktif di Minerba One Map Indonesia (MOMI). Transparansi industri ekstraktif ini penting untuk mendukung Indonesia mendapatkan peringkat yang baik dalam Resource Governance Index (RGI).

Lebih lanjut, leporan EITI setiap tahun hanya merekonsilitasi sekitar 100-120 perusahaan di sektor minerba yang menyumbang sekitar 90% hingga 94% total penerimaan negara di sektor pertambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×