kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah kucurkan Rp 15,3 triliun untuk banpres produktif usaha mikro


Jumat, 30 Juli 2021 / 09:41 WIB
Pemerintah kucurkan Rp 15,3 triliun untuk banpres produktif usaha mikro
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah akan memberikan Bantuan Presiden (banpres) Produktif usaha mikro tahun 2021.

“Untuk tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres produktif ini adalah Rp 15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air dan mulai dibagikan pada hari ini. Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” ujar Jokowi dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7).

Jokowi mengimbau semua pelaku usaha mikro untuk tetap menjalankan usahanya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengakui, bahwa saat ini semua usaha mengalami kondisi yang sulit. Mulai dari usaha mikro, kecil, menengah dan besar. Kesulitan ini juga dialami oleh seluruh dunia dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara daftar bantuan UMKM secara online, cek daftar penerima di eform BRI tahap 3

“Bapak ibu semua harus bekerja lebih keras tahan banting, saya ngomong apa adanya bukan menakut nakuti. Kasus covid-19 selesai kapan, WHO juga belum bisa prediksi, selalu kita jaga kesehatan nya sisi kesehatan, dan sisi ekonominya,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah memperhatikan ekonomi masyarakat seiring perpanjangan PPKM Level 4.

Khususnya di wilayah PPKM level 4, pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp744,75 triliun.

Peningkatan alokasi anggaran tersebut diantaranya untuk bantuan sosial kepada masyarakat berupa program kartu sembako, diskon listrik, subsidi kuota internet, kartu prakerja, BSU, dan bantuan beras Bulog.

Selanjutnya: PPKM Level 4, Kemenko Perekonomian: Insentif Usaha Mikro Disalurkan Lewat TNI POLRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×