kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah kaji kompensasi penerbangan umrah yang batal akibat kebijakan Arab Saudi


Kamis, 27 Februari 2020 / 18:53 WIB
Pemerintah kaji kompensasi penerbangan umrah yang batal akibat kebijakan Arab Saudi
Calon jamaah umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum mengkaji mengenai kompensasi bagi penangguhan penerbangan umrah dan ziarah ke Arab Saudi. Penangguhan tersebut atas permintaan pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan masuknya jemaah umrah dari berbagai negara termasuk Indonesia akibat penyebaran virus Corona (COVID-19). 

Baca Juga: Arab Saudi tangguhkan umrah, ini tanggapan Wapres Ma'ruf Amin

"Kami akan merapatkan lagi tentang kompensasi, insentif, jalan keluar, baru kita keluarkan besok," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kamis (27/2). 

Permasalahan penggantian dana pun belum diputuskan oleh pemerintah. Padahal jumlah penerbangan yang batal akibat hal itu bisa mencapai ratusan. "Penerbangan umrah itu lebih dari 100 flight satu minggu," terang Budi.

Saat ini pun telah ada penerbangan yang berangkat ke Arab Saudi. Budi bilang penerbangan yang telah berangkat mencapai 4 hingga 5 penerbangan.

Baca Juga: Negara-negara ini menyatakan serius berinvestasi ke ibukota baru

Berdasarkan siaran pers Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, telah ada pesawat yang mendarat di Arab Saudi pukul 7.25 waktu Arab Saudi. Untuk Kementerian Luar Negeri mendorong agar jemaah yang sudah sampai bisa melanjutkan ibadah umroh.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×