kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah janji, tarif angkutan ekonomi tak naik


Rabu, 28 Maret 2012 / 23:30 WIB
Pemerintah janji, tarif angkutan ekonomi tak naik
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BRI hari ini Senin 29 Maret, cek sebelum tukar valas. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/17/10/2017


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Meski harga bahan bakar minyak (BBM) naik, pemerintah menjanjikan tarif angkutan ekonomi yang menjalankan tugas pelayanan publik (public service obligation/PSO) tidak akan naik.

"Untuk PSO kelas ekonomi tidak akan naik. Tidak ada rencana menaikkan. Justru pemerintah ada rencana menambah anggarannya," jelas Menteri koordintor Perekonomian Hatta Rajasa, Rabu (28/3).

Sayang, Hatta masih enggan menyebutkan jumlah anggaran yang bakal disuntik ke PSO supaya tarif angkutan tidak naik. Pemerintah sendiri setidaknya sudah menyiapkan alokasi anggaran insentif untuk angkutan mencapai Rp 4,886 triliun.

Dana sebesar itu dipakai untuk memberikan subsidi angkutan darat dan laut. Subsidi yang disiapkan adalah untuk tambahan PSO kapal PT Pelni Rp 126,5 miliar dan Angkutan Laut Perintis Rp 71,5 miliar. Kemudian, tambahan PSO untuk Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Rp 41 miliar, serta subsidi bus perintis tambahan Rp 5 miliar.

Untuk angkutan umum darat, dianggarkan fasilitas ban dan suku cadang sebesar Rp 1,875 triliun. Kemudian, ada pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp 1 triliun. Melalui mekanisme ini, pemerintah pusat membayarkan pajak yang dipungut di pemda itu. Insentif lainnya adalah fasilitas pembebasan bunga pinjaman Rp 1,767 triliun.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan menjelaskan, pemerintah menyiapkan beberapa opsi untuk menekan tarif angkutan. Opsi pertama memberi bantuan pengadaan sparepart. Kedua, pengembalian dalam satu tahun pajak kendaraan bermotor. Ketiga, bantuan melalui kemudahan perbankan untuk industri transportasi.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa menahan kenaikan tarif angkutan. Pemerintah sebatas mengendalikan kenaikan supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat. Mangindaan menjelaskan pemerintah tengah menyusun panduan menyangkut kenaikan tarif ini.

"Kenaikan ini kewenangan daerah dan diputuskan bersama organisasi angkutan kendaraan. Panduan ini sebatas untuk mengatur seperti kita memberikan tarif batas atas," jelasnya.

Jika merujuk kenaikan rata-rata tahun 2005 dan 2008, kemungkinan kenaikan traif angkutan mencapai 13% sampai 15%. "Tetapi juga ada yang naik 2% dan ada yang 19%," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×