Reporter: Yohan Rubiyantoro |
JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Departemen Luar Negeri telah mengajukan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk menggelar perundingan guna menuntaskan sengketa blok ambalat. Pemerintah mengusulkan perundingan diselenggarakan selama 2 hari pada tanggal 13 dan 14 Juli 2009 di Malaysia.
Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Deplu, Teuku Faizasyah dalam keterangan pers di kantor Deplu, Jumat (19/6) "Nota diplomatik sudah disampaikan kepada Malaysia pekan lalu," ucapnya.
Faizasyah menuturkan, Deplu tidak hanya mengajukan perundingan tentang sengketa Ambalat, namun juga beberapa daerah perbatasan laut yang kerap bersinggungan dengan Malaysia.
"Kami juga ingin rundingkan masalah perbatasan di Selat Malaka, Laut China Selatan dan Laut Sulawesi," ucapnya.
Namun, hingga saat ini pemerintah Malaysia belum memberikan respon atas nota diplomatik yang dikirim Deplu. Faizasyah berharap agar Malaysia segera menyiapkan juru runding sehingga pada permasalahan Ambalat dapat dibahas pada 13 dan 14 Juli sesuai usulan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News