kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat perluas akses pasar


Rabu, 03 April 2019 / 11:47 WIB
Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat perluas akses pasar


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat untuk memperluas akses pasar bagi produk kedua negara untuk memperkuat hubungan dagang dan investasi antara kedua negara.

Kesepakatan tersebut dicapai saat pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dengan Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Ramon M. Lopez dan Menteri Pertanian Filipina Emmanuel Pinol di Manila.

"Kedua negara juga sepakat untuk saling memperluas akses pasar bagi produk ekspor Indonesia dan Filipina," ujar Enggar dalam siaran pers, Rabu (3/4).

Salah satu yang dibahas adalah pengenaan Special Agriculture Safeguard (SSG) atas kopi instan oleh Filipina. Pengenaan SSG tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2018 lalu.

Indonesia meminta peninjauan kembali pengenaan SSG oleh Filipina terhadap kopi instan asal Indonesia. Permintaan tersebut pun dinilai mendapat respon positif dari pemerintah Filipina.

"Menteri Perdagangan dan Industri serta Menteri Pertanian Filipina telah sepakat meninjau ulang penerapan SSG untuk produk kopi instan Indonesia," terang Enggar.

Asal tahu saja produk kopi instan merupakan salah satu produk unggulan ekspor Indonesia ke Filipina. Kopi instan merupakan produk terbesar keempat ekspor ke Filipina dengan nilai ekspor US$ 367,4 juta pada tahun 2018.

Dalam rangka menjaga dan memperluas akses pasar, Indonesia juga mengungkapkan telah mengatasi masalah yang terjadi pada produk pertanian Filipina. Salah satunya telah mencabut bea masuk anti dumping (BMAD) untuk pisang Cavendish.

Pertemuan tersebut juga menyepakati pengaktifan kembali Joint Working Group (JWG) Indonesia dan Filipina. JWG digunakan untuk membahas isu perdagangan kedua negara. "JWG nantinya dapat menghasilkan solusi yang praktis dan dapat memfasilitasi penyelesaian isu yang menjadi perhatian bagi dunia usaha di kedua negara," jelas Enggar.

Pada 2018, total perdagangan bilateral Indonesia dan Filipina mencapai US$ 7,7 miliar. Dari angka tersebut nilai ekspor Indonesia sebesar US$ 6,8 miliar. Surplus Indonesia atas Filipina pun dinilai terus meningkat pada tahun 2019. Pada Januari 2019 Indonesia surplus US$ 465,24 juta atas Filipina atau meningkat 19,28% dibandingkan surplus pada periode yang sama tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×