kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Pemerintah evaluasi layanan PTSP


Selasa, 23 Agustus 2016 / 16:06 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuannnya, melihat efektifitas layanan terpadu ini mendorong percepatan proses perizinan investasi. 

Dalam catatan Presiden RI Joko Widodo, kenaikan investasi setelah diberlakukan PTSP setahun terakhir hanya 17,68%. "Kenaikan investasi belum sesuai harapan," katanya dalam pembukaan Rapat Terbatas tentang Evaluasi PTSP di Kantor Presiden, Selasa (23/8).

Jokowi memerintahkan agar layanan perizinan investasi tersebut bisa efektif, kementerian bahu-membahu mendukung program tersebut. Salah satunya, menyerahkan kewenangan izin penanaman modal mereka kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Langkah tersebut, kata Jokowi, penting agar investor bisa mengurus izin investasi dengan cepat. "Penerbitan izin di kementerian yang berkaitan dengan penanaman modal, saya minta diberikan ke BKPM," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×