kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Pemerintah evaluasi layanan PTSP


Selasa, 23 Agustus 2016 / 16:06 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuannnya, melihat efektifitas layanan terpadu ini mendorong percepatan proses perizinan investasi. 

Dalam catatan Presiden RI Joko Widodo, kenaikan investasi setelah diberlakukan PTSP setahun terakhir hanya 17,68%. "Kenaikan investasi belum sesuai harapan," katanya dalam pembukaan Rapat Terbatas tentang Evaluasi PTSP di Kantor Presiden, Selasa (23/8).

Jokowi memerintahkan agar layanan perizinan investasi tersebut bisa efektif, kementerian bahu-membahu mendukung program tersebut. Salah satunya, menyerahkan kewenangan izin penanaman modal mereka kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Langkah tersebut, kata Jokowi, penting agar investor bisa mengurus izin investasi dengan cepat. "Penerbitan izin di kementerian yang berkaitan dengan penanaman modal, saya minta diberikan ke BKPM," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×