Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah menyatakan hanya ingin memperbarui nama laut yang masih berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200 mil laut Indonesia, menyusul digantinya nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Padjaitan menerangkan, dalam kajian penetapan nama tersebut pemerintah hanya mengkaji wilayah yang masih menjadi bagian Indonesia. Yakni, Laut Natuna Utara yang masih berada di wilayah ZEE Indonesia.
"Perubahan nama peta sebenarnya yang daerah Indonesia saja yang dikaji. Tidak mengganti South China sea itu. Jadi di dalam 200 mil laut itu sedang kita kaji," ujar Luhut saat ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (17/5).
Meski demikian, Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini, enggan mengomentari terkait keberatan China terkait pergantian nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. "Ya nanti kita lihat," imbuh dia.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sebelumnya meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru. Peta baru tersebut lebih menitikberatkan pada perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya.
Salah satunya pergantian nama Laut China Selatan Menjadi Laut Natuna Utara. Namun, pergantian nama laut tersebut memicu kritik dari Beijing.
Seperti dikutip dari CNN, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menganggap penggantian penyebutan nama itu tak masuk akal.
"Penggantian nama ini tak masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional," ujar Geng Shuang. (Achmad Fauzi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News