Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Pemerintah berupaya menekan konsumsi BBM bersubsidi di dalam negeri. Makanya, pemerintah mendukung langkah pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang akan mengusulkan penghapusan BBM bersubsidi di Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk pengendalian volume BBM bersubsidi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah setuju dengan usulan pemda DKI Jakarta ini. Ia juga mengapresiasi usulan yang datangnya dari bawah (dari pemerintah daerah).
Bambang berharap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa bekerja sama dengan Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk membicarakan mengenai mekanismenya. Jadi, "Apa pun caranya kita dukung, yang penting pengendalian volume (BBM bersubsidi) nomor satu," jelasnya Jumat (21/12).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana mengusulkan penghapusan BBM bersubsidi di Jakarta. Menurutnya, pemerintah DKI Jakarta akan mendorong penggunaan kendaraan umum dan meninggalkan kendaraan pribadi. Dengan begitu, Basuki bilang akan menghemat anggaran subsidi BBM yang harus dikeluarkan pemerintah.
Catatan saja, dalam APBNP 2012, pemerintah mengalokasikan kuota BBM bersubsidi sebesar 44,04 juta kilo liter. Namun, belakangan pemerintah meminta tambahan kuota BBM bersubsidi sebesar 1,2 juta kilo liter karena pembengkakan konsumsi BBM bersubsidi.
Akibat pembengkakan ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo bilang anggaran subsidi untuk BBM saja pada tahun 2012 bisa membengkak menjadi sekitar Rp 230 triliun. Padahal, dalam APBNP 2012 alokasi anggaran subsidi BBM sebesar Rp 137,4 triliun.
Nah, pada APBN 2013, pemerintah telah menyepakati alokasi kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kilo liter. Jika tak dikendalikan, bisa saja volume konsumsi BBM pada tahun 2013 nanti melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, BPH Migas juga menanggapi positif usulan dari pemerintah DKI Jakarta ini. Sebab, berdasarkan laporan BPH Migas setiap tahun, konsumsi BBM bersubsidi DKI Jakarta membengkak sekitar 30% di atas kuota yang diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News