kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Dorong Peningkatan Penerbangan Internasional


Senin, 04 April 2022 / 22:24 WIB
Pemerintah Dorong Peningkatan Penerbangan Internasional
ILUSTRASI. Penerbangan internasional


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan kapasitas penerbangan internasional di tengah upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kapasitas penerbangan internasional tersebut merupakan salah satu indikator dalam Global Normalcy Index yang masih perlu diperbaiki oleh pemerintah.

"Berdasarkan data Global Normalcy Index yang dikeluarkan majalah The Economist, nilai Indonesia saat ini berada di angka 68 dari 100 sebagai kondisi normal. Salah satu yang masih kita harus perbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal," ujar Luhut dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (4/4).

Adapun sejumlah langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah antara lain membuka bandara internasional di beberapa kota yaitu Yogyakarta, Medan, Makassar, hingga Pekanbaru. Selain itu, pemerintah juga akan merelaksasi kebijakan visa dan aturan masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Baca Juga: Luhut: Mall dan Restoran di Wilayah PPKM Level 2 Bisa Buka Hingga Pukul 10 Malam

"Kebijakan visa akan terus di relaksasi mendekati aturan sebelum pandemi. Aturan entry test PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi sehingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara," imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo mengarahkan agar kebijakan bebas visa bagi negara-negara ASEAN kembali diberlakukan. Sedangkan untuk negara-negara lainnya adalah kebijakan visa pada saat ketibaan atau visa arrival.

Kemudian persyaratan PPLN saat itu cukup menunjukkan hasil PCR negatif 2x24 jam terakhir dan begitu sampai di Indonesia bisa langsung masuk. Kecuali bagi mereka yang suspek, misalnya memiliki suhu badan di atas 37,5 derajat celcius, maka akan langsung dites PCR. Aturan lainnya, yakni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×