kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dan BI berkomitmen jaga inflasi 3,5% di 2018 dan 2019


Jumat, 24 Agustus 2018 / 12:17 WIB
Pemerintah dan BI berkomitmen jaga inflasi 3,5% di 2018 dan 2019
ILUSTRASI. Penjelasan Komite Stabilitas Sistem Keuangan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melakukan high level meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPI) di Kantor Kementerian Koordinator (Kemko) Perekonomian hari ini, Jumat (24/8). Dalam rapat tersebut, pemerintah dan BI berkomitmen untuk menjaga inflasi di level yang rendah, yaitu sebesar 3,5% pada tahun ini dan tahun depan.

"Dengan langkah-langkah yang kami lakukan hari ini, kami tetap berkeinginan agar inflasi tetap bisa dijangkar pada level 3,5% di 2018 dan sampai 2019," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Kemko Perekonomian, Jumat pagi.

Menurutnya, pemerintah dan BI fokus pada masing-masing komponen inflasi tersebut, baik inflasi inti, inflasi yang berasal dari harga pangan yang bergejolak (volatile food), dan inflasi yang berasal dari dampak nilai tukar rupiah (imported inflation).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan, pihaknya akan mengendalikan volatile food. Caranya, dengan mencadangkan dan menyiapkan berbagai langkah operasi pasar bila diperlukan. "Begitu kondisinya mengharuskan kami melakukan berbagai langkah operasi pasar dan penetrasi pasar, kami siapkan," tandasnya.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ekspektasi inflasi saat ini terjangkar dengan baik. Hal itu bisa dilihat dari hasil survei konsumen, survei dunia usaha, dan ekspektasi di pasar keuangan bahwa inflasi akan ada di kisaran 3,5% tahun ini dan tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×