Reporter: Yudho Winarto | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemerintah mengaku sangat berhati-hati untuk melebur empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi sosial menyusul pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah menemukan kata sepakat untuk membentuk dua BPJS, Organ Pengawas, dan Organ Pelaksana BPJS di rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR. Imbasnya pemerintah menyiapkan skenario peleburan program asuransi yang ada di empat BUMN bakal dilebur secara bertahap.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono menilai sikap pemerintah ini bukan maksud untuk mempersulit proses ini. "Ini untuk kehati-hatian karena empat BUMN ini memiliki aset yang besar," katanya Selasa (14/6).
Ada pun keempat BUMN ini yakni PT Jamsostek (Persero), PT Taspen (Persero), PT Askes (Persero), dan PT Asabri (Persero). Serta juga akan dilakukan peralihan program Jaminan Kesehatan Masyarakat, program Jaminan Kesehatan Daerah, kepada BPJS Program Jaminan Kesehatan, Kecelakaan Kerja dan Kematian, dan BPJS Program Jaminan Pensiun dan Hari Tua.
Lanjut Agung, saat ini pemerintah tengah mencari bentuk dari peleburan ini. "Iya ada kesepakatan transformasi tapi bentuknya seperti apa ini dalam pembahasan," jelasnya.
Pemerintah berniat melebur BUMN dengan dimaksud supaya mampu melaksanakan jaminan sosial itu. Sehingga, BPJS menjadi sebuah alat untuk melaksanakan jaminan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News