kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah bentuk tim perbaiki HET beras


Jumat, 28 Juli 2017 / 15:36 WIB
Pemerintah bentuk tim perbaiki HET beras


Reporter: Abdul Basith | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Mengatasi kericuhan Harga Acuan Tertinggi (HET) beras yang terjadi akhir-akhir ini pemerintah akan siapkan tim. Tim tersebut bertujuan untuk melakukan perbaikan atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no 47 tahun 2017.

"Tim akan melakukan koordinasi ke depan," ujar Enggartiasto Lukita usai lakukan pertemuan dengan pengusaha beras di Kantor PT FoodStation Tjipinang Jaya (FSTJ), Jumat (28/7).

Enggar menjelaskan, tim akan merumuskan HET beras. Tim akan mendiskusikan sebelum pemerintah membuat keputusan atas Permendag. Selama pembahasan berlangsung, Enggar mengharapkan pedagang dapat melakukan jual beli secara normal.

Pembahasan HET beras dilakukan terkait banyaknya jenis beras yang terdapat di pasar. Perbedaan jenis beras tersebut juga akan menentukan harga. Tim akan terdiri dari berbagai stakeholder tata niaga beras.

Terkait Permendag no. 47 tahun 2017 yang belum diundangkan, Enggar mengatakan masih mengacu pada peraturan lama yaitu Permendag no. 27 tahun 2017. Ia menegaskan bahwa tidak akan terjadi razia terhadap beras ke depan. "Tidak perlu khawatir menyimpan beras," terang Enggar.

Pada kesempatan itu, Enggar menekankan bahwa pemerintah akan memperhatikan kepentingan konsumen, petani, dan pedagang. Selain itu juga ditekankan agar pengusaha tidak mengambil margin keuntungan yang terlalu tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×