kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah belum sepakati harga rumah murah


Rabu, 19 Februari 2014 / 16:42 WIB
Pemerintah belum sepakati harga rumah murah
ILUSTRASI. LPS mengingatkan bank untuk mengantisipasi laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mulai melandai.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Hingga kini belum ada kepastian soal rencana penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas rumah murah. Baik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maupun Kementerian Pekerjaan Umum (PU), satu sama lain masih saling tunggu.

Sebelumnya, menteri PU meminta pembebasan PPN rumah murah karena berencana untuk menaikkan harga rumah dari Rp 88 juta menjadi Rp 105 juta per unit. Kenaikan harga jual rumah itu dilakukan supaya lebih menarik minat pengembang terlibat dalam proyek ini.

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengaku masih menunggu usulan kenaikan harga yang tepat dari PU. Ia tidak ingin asal membebaskan pajak, supaya tidak berdampak pada rumah yang dipatok dengan harga tertentu, semuanya bebas PPN, meskipun tidak dikategorikan rumah murah.

Menurut Chatib, jangan sampai yang menentukan harga rumah adalah pengembang, tapi harus betul-betul berdasarkan pertimbangan Kementerian PU.

"Jadi yang paling baik adalah PU memberikan rekomendasi harga rumah yang sudah paling murah," ujar Chayib, Rabu (19/2) di Jakarta.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenpera Rildo Ananda Anwar sempat bilang, pihaknya sudah mengajukan permohonan ini kepada Kemenkeu. Bahkan, harga rumah yang dinilai tepat juga sudah disampaikan. Namun hingga kini Kemenkeu belum memberikan respons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×