Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan pengucuran dana desa pada tahap pertama akan sesuai dengan jadwal. Maklum saja tahun ini pemerintah mengenjot target penyerapan padat karya atau cash for work.
Wakil Menteri Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan, Kementerian Keuangan telah melakukan penyaluran dana desa kepada 18 kabupaten di tahap I. Ia bilang, uang tersebut telah ditransfer ke rekening pemerintah kabupaten pada 25 Januari 2018, sehingga diharapkan paling lambat tujuh hari selanjutnya dana tersebut bisa ditransfer ke desa.
"Jumlah kabupaten tersebut sudah termasuk kabupaten prioritas untuk intervensi pemerintah. Kita terus pro aktif agar dana tersebut bisa tercairkan, selama APBD Pemda sudah keluar," kata Mardiasmo, Kamis (1/2).
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui sejumlah pemda mengalami hambatan pada pengesahan APBD sebagai syarat pengajuan dana desa. Namun, ia bilang, saat ini sudah hampir seluruh daerah rampung menyelesaikan APBD kecuali beberapa daerah yang harus diselesaikan dengan Peraturan Bupati.
"Kementerian Dalam Negeri memberikan payung hukum khusus bagi pemda yang pembahasan APBD-nya alot dengan DPRD hingga limit waktu yang ditentukan, tidak perlu ada pembahasan bersama, cukup dengan keputusan Bupati," ujar Tjahjo.
Berikut daftar kabupaten yang telah menerima dana desa:
1. Kabupaten Cianjur, Prov. Jabar
2. Kabupaten Batang, Prov. Jateng
3. Kabupaten Brebes, Prov. Jateng
4. Kabupaten Pemalang, Prov. Jateng
5. Kabupaten Madiun, Prov. Jatim
6. Kabupaten Rokan Ulu, Prov. Riau
7. Kabupaten Lampung Tengah, Prov. Lampung
8. Kabupaten Sambas, Prov. Kalbar
9. Kabupaten Ketapang, Prov. Kalbar
10. Kabupaten Kolaka Timur, Prov. Sultra
11. Kabupaten Maluku Tengah, Prov. Maluku
12. Kabupaten Lombok Tengah, Prov. NTB
13. Kabupaten Lombok Utara, Prov. NTB
14. Kabupaten Lanny Jaya , Prov. Papua
15. Kabupaten Gorontalo, Prov. Gorontalo
16. Kabupaten Natuna, Prov. Kepri
17. Kabupaten Barito Kuala, Prov. Kalsel
18. Kepulauan Tidore, Prov. Maluku Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News