kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Bakal Ciutkan Angka Kecelakaan Kerja


Rabu, 29 April 2009 / 12:30 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan, pemerintah menargetkan ada penurunan kasus kecelakaan kerja pada tahun ini.

Untuk itu, pemerintah bakal meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk menekan jumlah kasus kecelakaan kerja. Salah satunya dengan pihak Kepolisian lantaran setengah dari kasus kecelakaan yang dialami pekerja di jalan raya.

Erman menjelaskan, sementara itu di sisi perusahaan pemerintah meminta setiap perusahaan untuk membuat satuan kerja (saker) keselamatan dan kesehatan kerja (K3). "Secara jumlah kasus, tiap tahunnya turun karena Law Enforcement makanya setiap tahun ditargetkan terjadi penurunan
angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sebesar 50 % dibanding tahun sebelumnya.," ujar Erman, Selasa (28/4).

Terkait itu data kecelakaan kerja dari PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) menyebutkan, triwulan pertama tahun ini telah terjadi 24.624 kasus kecelakaan kerja. Dari jumlah i, telah dikeluarkan dana Rp 71,19 miliar untuk pembayaran jaminan kecelakaan kerja.

Dibanding 2008, jumlah kasus tersebut turun. Triwulan satu tahun lalu kasus kecelakaan kerja mencapai 24.894 dengan nilai pembayaran jaminan kecelakaan kerjanya mencapai Rp 63,86 miliar.

Erman mengatakan, dibutuhkan kesadaran dari pekerja sendiri maupun pemberi kerja untuk menjaga keselamatan pemberi kerja. Dalam kondisi apapun, K 3 wajib dilaksanakan semua tenaga kerja, baik itu tenaga kerja formal maupun informal.

"Jadi dalam penerapan K 3 tidaknya hanya ditujukan untuk pekerja formal, para pekerja informal seperti pelaku usaha mandiri, wirausaha kecil, pedagang asongan, pedagang bakso, dan industri rumah tangga harus dilibatkan dalam penerapan K 3," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×