Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan kebijakan penyesuaian tarif Kereta Rel Listrik (KRL) di tahun 2023.
Nantinya tarif KRL akan ada dua jenis, yakni tarif KRL subsidi bagi masyarakat kurang mampu dan Tarif KRL normal tanpa subsidi untuk orang kaya.
"Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers daring dipantau Kamis (29/12).
Baca Juga: KRL Berencana Lakukan Perubahan Sistem Tarif, Wapres Angkat Bicara
Selain itu, Budi mengatakan nantinya juga akan disediakan kartu Khusus bagi mereka yang memiliki kemampuan keuangan yang lebih tinggi untuk membedakan tarif KRL.
Sebelumnya, Budi mengatakan bahwa tarif KRL yang saat ini ada merupakan tarif subsidi dari pemerintah. Sementara, saat ini belum ada pembeda antara yang berhak menerima subsidi angkutan KRL dan yang tidak.
"Bayangkan di Jakarta kita menggunakan KRL hanya Rp 4.000 saja sementara beban biayanya bisa mencapai Rp 10.000 - Rp 15.000," terang Budi.
Baca Juga: 2023, Orang Kaya Harus Bayar Lebih Mahal Tarif KRL
Budi menjelaskan bahwa rencana ini sudah sempat didiskusikan bersama Presiden Jokowi dimana hanya merek yang berhaklah dapat menggunakan subsidi, sementara yang tidak harus membayar lebih besar.
"Kalau itu berhasil maka subsidi bisa kita berikan ke sektor yang lain," tutur Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News