Reporter: Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah mematangkan beleid soal bentuk dukungan dana dari pemerintah untuk melancarkan proyek infrastruktur melalui Viability Gap Fund (VGF). Dalam beleid ini, pemerintah akan mengutamakan proyek-proyek dengan tingkat keuntungan minim.
Tapi, karena kocek pemerintah masih terbatas, pemerintah akan memfokuskan pada proyek baru saja. Tak hanya itu, pemerintah akan memilih proyek yang hanya butuh sedikit dana bantuan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan, pemerintah akan sangat selektif dalam menetapkan proyek-proyek yang bisa mendapatkan VGF. Sebab, pemerintah berusaha agar besaran VGF harus sekecil-kecilnya. "Kami utamakan untuk proyek dengan tingkat keuntungan marginal," ujarnya, Senin (21/5).
Sayangnya, Bambang masih enggan untuk membeberkan berapa besar batasan nilai atau prosentase VGF dari nilai proyek. Yang jelas, Bambang menegaskan, jika ada tender atau penawaran proyek, maka perusahaan yang meminta dana VGF paling kecil yang memiliki kesempatan untuk menang.
Selain itu, sebelum menentukan fasilitas VGF, pemerintah akan melihat tingkat kesiapan proyek. Bambang menuturkan, jika proyek siap dieksekusi dan jelas pra-kualifikasinya, maka pemerintah memperhitungkan VGF-nya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan semua lembaga terkait yang mendukung infrastruktur. Ia menekankan, pelaksanaan VGF harus mengikuti siklus anggaran, sebab anggaran untuk VGF harus dipersiapkan sejak penyusunan anggaran di DPR. "Kalau tidak diatur waktunya yang tepat dan tahapannya yang jelas, itu membuat realisasi proyek lama," ujarnya.
Artinya, fasilitas VGF baru bisa dipergunakan paling cepat untuk proyek-proyek yang masuk daftar anggaran tahun 2013. Agus berjanji, dalam pembahasan anggaran tahun 2013 dengan DPR, pemerintah juga akan berkonsultasi agar proyek yang memerlukan VGF bisa digunakan dengan lebih cepat.
Selain itu, kementerian dan lembaga negara segera untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk memastikan proyek yang berhak mendapatkan VGF masuk dalam daftar alokasi anggaran. Sehingga, "Seawal mungkin instansi bisa menganggarkan (proyek yang butuh VGF) dan Kemkeu juga bisa yakin bahwa anggarannya sudah disiapkan," terang Agus.
Di samping itu, pemerintah juga menekankan bahwa semua proyek yang masuk dalam Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) alias Public Privat Partnership (PPP) harus berkoordinasi dengan baik. Sehingga sebelum masuk dalam buku PPP sudah diketahui secara pasti apakah proyek itu perlu penjaminan dan dukungan VGF atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News