kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah akan gelar operasi yustisi guna ketatkan disiplin protokol kesehatan


Kamis, 10 September 2020 / 15:31 WIB
Pemerintah akan gelar operasi yustisi guna ketatkan disiplin protokol kesehatan
ILUSTRASI. Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri BUMN, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPB usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, Pemerintah akan menggelar operasi yustisi. Operasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

"Operasi yustisi untuk mengetatkan kedisiplinan masyarakat dan ini tadi sudah dilaporkan juga dalam komite yang melibatkan juga Wakapolri dan Wakasad sehingga ini akan terus dijalankan juga termasuk di perkantoran," tegas Airlangga dalam teleconference update penanganan Covid-19 pada Kamis (10/9).

Adapun untuk kegiatan produktif ditekankan harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah disebut Airlangga terus mendorong sektor-sektor produktif tetap berjalan dengan menjaga protokol kesehatan tetap dilaksanakan.

"Pemerintah mendorong yang namanya kampanye untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan ataupun ini yang sangat relevan terkait dengan kegiatan Pilkada ke depan," imbuhnya.

Kemudian untuk kegiatan bekerja di kantor pemerintah tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dimana peraturan tersebut mengatur antara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Begitupun dengan sektor perkantoran lainnya yang ditegaskan Airlangga dapat dilakukan secara fleksible working hours.

"Kalau untuk pekerjaan perkantoran tetap disiapkan flexible working, jadi ada yang kerja di rumah hari kerja di kantor nanti tentu presentasinya akan ditentukan," imbuhnya.

Baca Juga: Ini panduan PSBB Jakarta secara lengkap

Ia menegaskan, dengan berbagai langkah tersebut diharapkan kapasitas yang tersedia di rumah sakit tetap terfasilitasi. Tentunya sejalan dengan menjaga kondisi produktif yang sesuai protokol kesehatan.

"Kita mengharapkan bahwa seluruh kegiatan-kegiatan ini bisa untuk menekan penyebaran Covid dan juga Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas. Pemerintah sudah mempunyai dana yang cukup dan pemerintah akan terus menambah kapasitas bed sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.

Airlangga juga mengapresiasi langkah dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur di mana sektor produktif termasuk Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur sudah masuk ke level di atas 50,8, dengan adanya pembatasan secara mikro.

"Tadi dilaporkan Gubernur Jawa Barat bahwa dengan karena dengan adanya kebijakan yang diambil di Jawa Barat yaitu pembatasan secara mikro yang kepada daerah daerah Kecamatan, RT, RW maka tentu kita mengapresiasi di daerah Jabar, Jateng, Jatim di mana sektor produktif termasuk PMI manufaktur itu sudah masuk ke level di atas 50,8," ungkapnya.

Selanjutnya: Ini panduan PSBB Jakarta secara lengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×