Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) akan menjadwalkan ulang pemanggilan anggota DPR berinisial KMN yang diduga terkait video asusila. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan.
Sejatinya, BK DPR akan memeriksa KMN pekan ini. Namun, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini sakit sehingga tidak bisa hadir.
Ketua BK DPR M. Prakosa mengatakan, KMN telah mengirimkan surat keterangan tidak dapat hadir Senin (4/6) kemarin. "Yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada pekan depan atau jadwal menurut BK yang lebih baik," katanya, Selasa (5/6).
Menurut Prakosa, KMN tidak secara detil menjelaskan sakit yang dideritanya. Dia bilang, KMN hanya melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan sakit. Saat ini, KMN sedang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
BK DPR ingin memeriksa KMN untuk mengklarifikasi dugaan adanya anggota DPR yang terlibat dalam video porno. Menurut Prakosa, BK DPR memiliki dua pendapat yang berbeda mengenai dugaan pelaku video asusila itu. "Untuk itu BK DPR ingin mendapatkan keterangan langsung dari pihak yang diduga terkait dalam kasus ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News