kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pembatasan sosial ketat di Jakarta menambah beban ekonomi nasional


Jumat, 11 September 2020 / 07:15 WIB
Pembatasan sosial ketat di Jakarta menambah beban ekonomi nasional


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat mewaspadai dampak kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan ketat.

Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut beberapa bidang usaha yang langsung terdampak saat penerapan PSBB ini. Misalnya sektor akomodasi, makanan dan minuman serta perdagangan. "Sektor ini selalu menjadi yang pertama terkena dampak dan terakhir recovery, sektor ini yang perlu kita jaga," katanya, Kamis (10/9).

Ia mengakui, efek penetapan PSBB oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat respon negatif. Misalnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis (10/9) di tutup turun 5,01%  ke level 4.891,46 poin.

Hanya saja, Airlangga belum menjelaskan apa upaya  untuk tetap bisa menjaga ekonomi saat penerapan PSBB ketat di Jakarta berlangsung. "Sedang dikaji dan dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta sehingga belum bisa diinformasikan dampaknya," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir kepada KONTAN, Kamis (10/9). 

Baca Juga: Ini panduan PSBB Jakarta secara lengkap

Iskandar menegaskan program perlindungan sosial dan dukungan UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang sudah ada di anggaran dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terus dilaksanakan.

Akan tetapi, pemerintah pusat belum bisa memastikan strategi stimulus tersebut dapat dipercepat, ditambah, atau membuat program baru guna menghadapi dampak kebijakan PSBB di Jakarta. Hal ini mengingat kebijakan Pemprov DKI Jakarta baru diumumkan Rabu (9/9) malam, berlaku Senin (14/9).

Beban ke pertumbuhan

Kebijakan PSBB ketat oleh Provinsi DKI Jakarta mau tidak mau akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi tahun ini. Sebab porsi ekonomi DKI Jakarta terhadap ekonomi Indonesia mencapai  17%. Seperti pada kuartal II-2020 lalu saat ekonomi DKI Jakarta turun sebesar 8,2%  maka ekonomi Indonesia ikut anjlok 5,32%.

Ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan Eric Sugandi menilai, dampak kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu bisa membuat ekonomi Indonesia di level minus 2,2% year on year (yoy) pada akhir 2020. Namun, ini masih tergantung seberapa lama PSBB jilid dua di DKI Jakarta berlangsung. 

Iskandar sependapat, bahwa bila DKI Jakarta kembali menjalankan PSBB ketat, maka sektor UMKM akan tertekan lagi. Kemenko Perekonomian hanya bisa memastikan dukungan bagi UMKM, seperti penyaluran kredit mikro dan bantuan produktif tetap berjalan. 

Menurut Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani, penetapan PSBB di DKI Jakarta bukan kondisi ideal dan menyenangkan bagi dunia usaha.  "Kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta adalah langkah yang amat sangat mematikan kegiatan usaha, dan sangat menekan permintaan masyarakat. Sehingga hampir tidak ada driver untuk pelaku usaha menciptakan peningkatan kinerja ekonomi," jelasnya (10/9).

Baca Juga: Pelaku usaha meminta Pemprov DKI Jakarta memberi stimulus dan relaksasi

Apalagi saat ini pelaku usaha sudah mati-matian mempertahankan eksistensi dan kinerja dengan modal semakin menipis. Sementara, stimulus ekonomi akibat pandemi dari pemerintah efeknya masih terlalu minim. 

Shinta khawatir jika kebijakan ini berlangsung lama, tanpa output pengendalian Covid-19 yang memuaskan, dampaknya banyak pelaku usaha sektor riil nasional makin tertekan. Ia memperkirakan UMKM bisa kolaps. 

Kendati demikian, pada saat yang sama Shinta juga memahami urgensi kebijakan Pemprov DKI Jakarta terhadap pengendalian Covid-19. Oleh karena itu, Kadin berharap kebijakan ini bisa menghasilkan output pengendalian Covid-19 yang efektif dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sehingga PSBB ketat tidak  perlu berlama-lama.

Selanjutnya: Pakar epidemiologi: Belum jelas kapan puncak pandemi Covid-19 di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×