Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pembangunan Tanggul Raksasa Jakarta Bagian A dimulai. Pelaksanaan dilakukan atas tanggul yang menjadi bagian pemerintah pusat.
Imam Santosa, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, saat ini sudah ada dua lokasi yang pembangunannya dimulai. Pertama, sepanjang 2,3 kilometer di Muara Baru, Jakarta Utara.
"Progress saat ini sudah mencapai 7,5%," katanya Jumat (7/10) tanpa menjelaskan nilai investasi yang dikeluarkan pemerintah untuk proyek tersebut.
Sementara itu lokasi kedua, sepanjang 2,2 kilometer di Kalibaru, Jakarta Utara yang saat ini sudah mencapai 8%.
Imam mengatakan, selain kedua lokasi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga akan melaksanakan pembangunan lain.
Rencananya, pembangunan tanggul sepanjang 3,5 kilometer tersebut akan mulai ditandatangani kontraknya tahun depan. "Kami harap dengan kontrak dan progress sampai saat ini tersebut, tanggul yang menjadi bagian pemerintah sudah selesai tahun 2018," katanya.
Sekadar mengingatkan, untuk membentengi daratan di kawasan pantai utara Jakarta dari terjangan gelombang laut, pemerintah akan bangun tanggul raksasa. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan diperkirakan mencapai Rp 120 triliun.
Donny Azdan, Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas beberapa waktu lalu mengatakan, besaran kebutuhan tersebut rencananya akan dipikul tiga pihak; pemerintah pusat, Pemda DKI Jakarta dan pengembang yang mendapatkan izin reklamasi.
Namun, skema pendanaan tersebut beberapa waktu lalu terganjal oleh putusan pembatalan reklamasi Pulau G dan permasalahan reklamasi pulau lain.
Putusan tersebut berdampak pada tagihan kontribusi dari pengembang yang mendapatkan izin reklamasi tersebut untuk ikut membangun Tanggul Raksasa Jakarta bagian A.
Donny mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah akan bernegoisasi ulang dengan para pengembang dan tetap melanjutkan pembangunan tanggul yang menjadi bagian pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News