Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melanjutkan pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017 menjadi undang-undang (UU). Rencananya, hal itu akan dilakukan pada pekan depan.
"Dengan telah selesai memberikan pandangan, perlu kami beritahuan bahwa berdasarkan rapat DPR, tanggapan atas fraksi akan dilaksanakan pada 17 Juli 2019," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (10/7).
Dalam rapat tersebut, 10 fraksi memberikan tanggapan atas keterangan pemerintah mengenai pokok-pokok pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017 yang dibacakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna pekan lalu.
Dari 10 fraksi tersebut, delapan fraksi diantaranya sepakat untuk membahas lebih lanjut RUU tersebut. Sedangkan dua fraksi sisanya menolak. Kedua fraksi yang dimaksud yakni Partai Gerinda dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News