kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pelapor Ahok akan diikutsertakan di gelar perkara


Jumat, 04 November 2016 / 21:51 WIB
Pelapor Ahok akan diikutsertakan di gelar perkara


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Gelar perkara untuk memutuskan apakah perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama dihentikan atau dilanjutkan, akan dilaksanakan akhir pekan depan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik akan mengikutsertakan pelapor dalam gelar perkara itu.

"Ulama-ulama yang berasal dari pelapor akan diajak di dalam gelar perkara itu," ujar Boy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11).

Selain itu, Boy juga memastikan bahwa pelapor dapat memonitor proses hukum perkara itu.

Boy mengatakan bahwa monitoring dan pengikutsertaan pelapor di dalam gelar perkara diatur di dalam hukum acara pidana sehingga memungkinkan dilaksanakan oleh penyidik Polri.

Kedua hal itu dilaksanakan agar pelapor mendapatkan kepastian hukum laporannya diproses sesuai dengan prosedur.

"Silahkan dipantau, dimonitoring secara ketat proses hukum kami atas perkara ini. Ini dimungkinkan secara hukum acara pidana, " ujar Boy.

Diberitakan, sesuai dengan kesepakatan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan perwakilan demonstran, Jumat petang, proses hukum perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, dipercepat.

Ahok dituduh menistakan agama terkait ucapannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Kepolisian akan mempercepat pemeriksaan saksi, baik saksi fakta atau saksi ahli. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 24 saksi. Sembilan di antaranya adalah ahli. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×