kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Pejabat BPJS diperpanjang hingga Februari 2016


Rabu, 30 Desember 2015 / 12:59 WIB
Pejabat BPJS diperpanjang hingga Februari 2016


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitangganag | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Tahun ini jadi periode akhir masa jabatan direksi dan dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) generasi pertama.

Namun, meski sudah melakukan seleksi, tapi belum ada putusan pejabat baru terpilih.

Oleh karena itu, hari ini Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar pertemuan terkait penyampaian Keputusan Presiden Tentang Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pertemuan yang berlangsung pukul 9.00 WIB juga menyampaikan tentang penunjukan pelaksana tugas (Plt) dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga & Partisipasi Masyarakat DJSN, Sorni Paskah kepada Kontan, Plt yang dipilih adalah pejabat yang lama dengan masa tugas diperpanjang sampai Februari 2016, yakni Elvyn G. Masassya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Fachmi Idris sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Sorni juga menambahkan, bahwa tidak ada pergantian nama dari posisi sebelumnya, masing-masing pejabat kembali menjabat tetapi hanya sebagai Plt hingga ditunjuknya Dewan Direksi dan Dewas Pengawas yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×