Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Rupanya, Pemerintah punya langkah guna mencari solusi soal harga listrik panas bumi antara pengembang dan PLN. Pemerintah pun membentuk tim penilai independen yang akan menghitung berapa harga yang wajar. Pasalnya, sampai sekarang masih ada perbedaan sekitar US$ 2 sen per Kwh antara harga yang ditawarkan pengembang dan yang diinginkan PLN.
Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwono mengatakan PLN hanya mampu membeli listrik dari panas bumi sekitar 7 sen per Kwh. Cuma, harga yang diinginkan pengembang mencapai US$ 9 sen per Kwh.
"Makanya, kami bentuk tim appraisal untuk menghitung harga yang wajar berapa. Mudah-mudahan dicapai titik terang," ungkap Purwono di Jakarta, Selasa (16/6/2009).
Target Pemerintah pada pertengahan atau akhir Juli nanti sudah ada ada hasil penilaian harga listrik panas bumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News