Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Paspor dari tersangka kasus Sisminbakum Hartono Tanoesoedibjo dicabut. Direktorat Jenderal Imigrasi mencabut paspor dari. Kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo ini karena sudah keburu berada di Taipei, Taiwan.
"Secara hukum paspornya sudah tak berlaku lagi," kata juru bicara Imigrasi, Maroloan Jonas Barimbing, Kamis (1/7). Untuk pencabutan paspor secara fisik, Imigrasi akan melakukannya bila Hartono bisa ditemukan. Walaupun agak sulit untuk menemukan karena Indonesia dengan Taiwan tidak ada perjanjian ekstradisi.
Hartono pergi ke Taipei pada tanggal 24 Juni lalu. Hartono keluar lewat Bandara Soekarno-Hatta. Pihak imigrasi tak bisa berbuat apa-apa. Karena keberangkatannya sehari sebelum dilakukan pencegahan tangal (cekal) pada tanggal 25 Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News