CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Pasca-terpilihnya Firli, Tsani Annafari akan mundur dari jabatan penasihat KPK


Jumat, 13 September 2019 / 12:52 WIB
Pasca-terpilihnya Firli, Tsani Annafari akan mundur dari jabatan penasihat KPK
ILUSTRASI. Moh Tsani Annafari Penasehat KPK


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari menyatakan, dirinya akan mundur dari posisinya saat ini.

"Iya (mundur). Yang pasti saya tidak mau menjadi kaki tangan atau melayani orang-orang yang saya tidak bisa yakini integritasnya dan juga saya tidak yakin agenda-agenda pemberantasan korupsinya," ucap Tsani ketika dikonfirmasi, Jumat (13/9).

Tsani mengatakan, dirinya tidak ingin bekerja untuk lembaga yang integritas pimpinannya meragukan. Yang jelas, dirinya saat ini akan terus bekerja dengan baik hingga pelantikan pimpinan dilakukan.

Baca Juga: ICW: Pemilihan pimpinan KPK berakhir antiklimaks

Ketika ditanya tanggapannya terkait terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023, dirinya enggan berkomentar.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil memberikan sorotan khusus pada jenderal polisi yang mengikuti tes capim KPK. Koalisi Masyarakat Sipil menyebutkan, Firli yang merupakan eks Deputi Penindakan KPK diduga melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah yang sedang diperiksa oleh KPK dalam sebuah kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan KPK terhitung Senin (16/9)

Tindakan yang dilakukan Firli tersebut melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 yang melarang pegawai KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang diketahui oleh penasihat atau pegawai terkait perkara sedang ditangani oleh KPK, kecuali dalam melaksanakan tugas. Seperti diketahui, sebelum diberikan sanksi, Firli sudah ditarik kembali dari KPK ke Polri.

Selain mundurnya Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga akan mengundurkan diri dari posisinya. "Yang saya dengar begitu," kata Tsani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×