Reporter: Merlinda Riska | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah menetapkan Provinsi Papua sebagai tuan rumah pelaksana Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX tahun 2020. Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Menpora No. 0110 Tahun 2014 tentang Pemerintah Provinsi Papua Sebagai Tuan Rumah Pelaksana Pekan Olah Raga Nasional XX Tahun 2020.
Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo menyatakan, pemilihan Papua sebagai calon tuan rumah PON Tahun 2020 selain karena memang memperoleh suara terbanyak berdasarkan keputusan rapat anggota KONI Pusat tahun 2014.
"Selain itu untuk memberi kesempatan pada provinsi di Indonesia bagian timur untuk dipercaya menjadi penyelenggara PON, mengingat selama ini penyelenggaraannya lebih banyak di sekitar Jawa, Sumatera dan Kalimantan selain sekali pernah juga di Makasar," kata dia melalui keterangan resminya, Kamis (17/4).
Lebih lanjut Roy Suryo juga menyebutkan, bahwa terpilihnya Papua sebagai tuan rumah PON tahun 2020 perlu diapresiasi tinggi dan siapapun tidak perlu meragukan lagi kesiapan Papua, karena saat ini dari aspek teknologi informasi dan transportasi tidak ada halangan yang signifikan yang berarti untuk menjangkau Papua.
Selain tentang rencana PON di Papua, Roy Suryo juga menyebutkan bahwa pada 3 April 2014 telah menandatangani Keputusan Menpora No. 0111 Tahun 2014 tentang Provinsi Jawa Timur Sebagai Tuan Rumah Pelaksana Pekan Olah Raga Nasional Remaja I Tahun 2014.
Sebagai informasi, PON Remaja ini merupakan gelaran pertama dan semua provinsi akan ambil bagian dan direncanakan mempertandingkan 20-28 cabang olahraga pada bulan November 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News