Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Integrasi TikTok dan Tokopedia terus bergulir. Sejak pengumuman investasi Tiktok di Tokopedia pada 11 Desember 2023 lalu, proses migrasi dan integrasi kedua perusahan tersebut menunjukkan kemajuan yang terus berkembang.
Asal tahu saja, Kementerian Perdagangan memberikan tenggat waktu empat bulan bagi keduanya untuk memenuhi semua ketentuan.
Tiktok sendiri memang telah menuntaskan proses investasi pada 31 Januari 2024. Terhitung sejak tanggal tersebut, Tiktok tercatat sebagai pemegang saham pengendali Tokopedia dengan kepemilikan saham sebesar 75%. Sejak itu pula proses migrasi Tiktok shop ke Tokopedia, yang berjalan sejak pertengahan Desember, dikebut dengan kecepatan tinggi.
Hasil pantauan Kemdag, pada pertengahan Februari ini, proses migrasi sudah mencapai lebih dari 70% alias tinggal seperempat jalan.
“Sepanjang pantauan Kemendag, saat ini masih dalam proses untuk memastikan aplikasi TikTok Tokopedia sesuai ketentuan. Diperkirakan sudah tinggal seperempat jalan, saat pertemuan dengan pelaporan progres integrasi pada awal bulan ini,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim, Kamis (22/2).
Selain progres migrasi Tiktok shop ke Tokopedia, Isy juga menjelaskan bahwa seluruh proses pembayaran sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. “Migrasi back-end seperti seller (merchant) sedang dalam proses namun sudah terlihat adanya transisi ke aplikasi yang dikelola langsung oleh Tokopedia. Kemendag terus memantau sistem elektronik dan transaksi pada aplikasi kemitraan kedua platform tersebut,” kata Isy.
Progres migrasi yang terus menunjukkan kemajuan signifikan ini tentu menjadi kabar baik bagi para investor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Perkembangan ini menjadi bukti bahwa GOTO dan Tiktok bukan hanya sukses menyelesaikan proses investasi, juga memastikan platform “New Tokopedia” telah memenuhi berbagai ketentuan sehingga siap berlari kencang. .
Sementara itu, para mitra Tokopedia dan Tiktok juga lebih mendapatkan kepastian hukum sehingga tidak ragu untuk meningkatkan produksi dan stok barang demi menggeber penjualan. Apalagi sebentar lagi masuk momentum Ramadan dan Lebaran di mana tren penjualan bakal melonjak dari biasanya.
Catatan saja, Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik antara lain mengatur perdagangan luar negeri pemisahan media sosial dengan social commerce dan pedagang luar negeri yang menjual barang di Indonesia melalui e-commerce.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang pun mengatakan ke depan prosesnya akan terus dipantau agar kedua aplikasi tersebut dapat memenuhi aturan yang dibuat Kemendag.
"Kemendag akan pantau terus secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan TikTok 100 persen sesuai dengan Permendag nomor 31," kata Moga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News