Reporter: Hans Henricus , Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Akhirnya DPR menyetujui usulan hak angket atas kasus Bank Century dalam rapat paripurna Selasa (1/12). Panitia khusus angket pun akan segera dibentuk. Pansus akan menyelidiki lima substansi target dalam kasus Century.
Pertama, mengusut pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian negara akibat membengkaknya dana bailout bagi Bank Century.
Kedua, menelusuri peranan mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dalam pencairan dana nasabah.
Ketiga, menyelidiki dugaan konspirasi antara pemilik Bank Century dengan Bank Indonesia dan Departemen Keuangan.
Keempat, menyelidiki ke mana saja aliran dana talangan di Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Sebab, oleh direksi Bank Century, sebagian dana talangan tersebut justru ditanamkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN).
Kelima, pansus akan memeriksa apakah dana bailout Century juga mengalir untuk kepentingan politik. "Poin yang terpenting adalah mengusut ke mana saja aliran dana bailout Bank Century, baik ke pribadi, pemegang saham, perusahaan, ataupun lembaga," ujar Maruarar Sirait, salah satu inisiator pengusung hak angket yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (1/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News