kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.380   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.587   -162,51   -2,41%
  • KOMPAS100 967   -29,75   -2,98%
  • LQ45 748   -22,23   -2,89%
  • ISSI 205   -6,09   -2,88%
  • IDX30 388   -11,53   -2,89%
  • IDXHIDIV20 468   -13,99   -2,90%
  • IDX80 109   -3,42   -3,04%
  • IDXV30 115   -3,45   -2,91%
  • IDXQ30 127   -4,24   -3,22%

Pansus Angket akan Menyelidiki Lima Substansi


Rabu, 02 Desember 2009 / 09:23 WIB


Reporter: Hans Henricus , Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Akhirnya DPR menyetujui usulan hak angket atas kasus Bank Century dalam rapat paripurna Selasa (1/12). Panitia khusus angket pun akan segera dibentuk. Pansus akan menyelidiki lima substansi target dalam kasus Century.

Pertama, mengusut pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian negara akibat membengkaknya dana bailout bagi Bank Century.

Kedua, menelusuri peranan mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dalam pencairan dana nasabah.

Ketiga, menyelidiki dugaan konspirasi antara pemilik Bank Century dengan Bank Indonesia dan Departemen Keuangan.

Keempat, menyelidiki ke mana saja aliran dana talangan di Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Sebab, oleh direksi Bank Century, sebagian dana talangan tersebut justru ditanamkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN).

Kelima, pansus akan memeriksa apakah dana bailout Century juga mengalir untuk kepentingan politik. "Poin yang terpenting adalah mengusut ke mana saja aliran dana bailout Bank Century, baik ke pribadi, pemegang saham, perusahaan, ataupun lembaga," ujar Maruarar Sirait, salah satu inisiator pengusung hak angket yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (1/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×