kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pansel KPK umumkan capim yang lolos Selasa


Senin, 13 Juli 2015 / 11:29 WIB
Pansel KPK umumkan capim yang lolos Selasa


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah mengantongi hasil tes tahap kedua seluruh calon pimpinan KPK. Meski demikian, hasil tes tersebut baru akan disampaikan oleh pansel pada Selasa (14/7).

Anggota sekaligus juru bucara Pansel KPK, Betti Alisjahbana mengungkapkan, pansel juga telah membahas tanggapan masyarakat beserta hasil tes obyektif. Pembahasan dilakukan oleh pansel pada rapat pleno yang digelar 11-12 Juli 2015.

"Nama-nama yang lolos tahap kedua ini akan diumumkan besok," kata Betti, saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/7).

Betti melanjutkan, seleksi tahap kedua calon pimpinan KPK berlangsung dengan lancar pada 8 Juli 2015. Terdapat 190 calon yang mengikuti seleksi tahap kedua dari 194 calon yang lolos seleksi tahap pertama.

Para calon pimpinan KPK diberi soal pilihan ganda seputar perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, UU KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK. Tiap calon diberikan waktu 90 menit untuk menyelesaikan soal yang diberikan.

Setelah selesai menjawab soal pilihan ganda, seluruh calon pimpinan KPK diharuskan membuat makalah dengan judul "Permasalahan Korupsi di Indonesia."

Adapun makalah tersebut harus menjabarkan kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangannya, tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan lembaga penegak hukum lain, serta strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi.

Masing-masing calon diberi waktu tiga jam untuk membuat makalah maksimal 10 halaman dengan tulisan tangan dan dilarang melihat referensi apapun. Seluruh makalah yang dibuat calon pimpinan KPK kemudian kemudian dibaca oleh tim independen dari kalangan akademisi, praktisi, dan pegiat antikorupsi pada 9-10 Juli 2015. Setiap makalah dibaca oleh tiga orang penilai dari tim independen.

"Setiap makalah kami hilangkan identitas penulisnya agar penilai makalah bisa obyektif dalam menilai," ujar Betti.

Masyarakat diberi kesempatan untuk menanggapi atau memberi masukan terkait nama calon pimpinan KPK yang lolos ke tahap selanjutnya hingga 3 Agustus 2015. Ruang untuk memberikan masukan salah satunya dapat melalui www.capimkpk.setneg.go.id.

Pansel akan melakukan asessment kepada calon pimpinan KPK pada 27-28 Juli. Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus, wawancara pada 24-27 Agustus. Terakhir, Pansel KPK akan melaporkan hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×