Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, sebaiknya Panitia Seleksi calon pimpinan KPK juga meminta masukan dari Polri, kejaksaan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Johan menganggap hal itu perlu dilakukan untuk memastikan bahwa calon pimpinan KPK yang mengikuti seleksi memiliki rekam jejak yang bersih.
"Seharusnya memang Pansel menerima clearance dari Polri, kejaksaan, KPK, dan PPATK agar sewaktu-waktu nanti, pimpinan KPK menjabat di tengah-tengah jalan dia memimpin tak diganggu persoalan-persoalan masa lalu," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/6) malam.
Johan mengatakan, selama ini pernyataan bahwa calon tersebut tidak pernah melakukan kejahatan hanya berupa surat keterangan kelakuan baik. Menurut dia, dalam seleksi ini perlu adanya surat pernyataan bahwa calon tersebut bersih dari persoalan masa lalu yang ditandatangani oleh PPATK, Polri, dan Kejaksaan.
"Ketika ada clearance, tidak bisa juga tiba-tiba mereka diusut karena ada laporan yang dia ngadunya lima tahun yang lalu," kata Johan.
Menurut Johan, bersih dari beban masa lalu berbeda dengan poin integritas yang menjadi satu indikator pimpinan ideal KPK. Johan mengatakan, integritas sulit dideteksi melalui tahapan seleksi karena munculnya dari hati calon tersebut.
"Tidak muncul dari psikotes, wawancara. Dilihat kalau pansel bisa tracking ketat perjalanan orang ini," kata Johan.
KPK sudah menyerahkan 17 kompetensi yang diperlukan bagi seorang pimpinan KPK. Pansel KPK baru mulai membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 5-24 Juni 2015. Setelah itu, pansel akan memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.
Pansel lalu menyeleksi nama-nama itu dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara sebelum memilih delapan nama calon yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.
Presiden kemudian meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. DPR akan memilih lima orang komisioner untuk periode selanjutnya. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News