kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

PAN Siap Jadi Penggerak Koalisi Kebangsaan di bawah Komando Jokowi


Sabtu, 08 April 2023 / 21:13 WIB
PAN Siap Jadi Penggerak Koalisi Kebangsaan di bawah Komando Jokowi
ILUSTRASI. Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum PAN Zulkifli Hasan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional atau PAN Zulkifli Hasan berharap, agar Koalisi Kebangsaan di bawah komando Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi kenyataan. Zulhas sapaannya menegaskan PAN sendiri siap menjadi motor penggerak Koalisi Kebangsaan.

Hal itu disampaikan Zulhas saat memenuhi undangan silaturahmi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Zulhas menyambangi kediaman, Prabowo di jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu,(8/4/2023) sore.

“Saya berharap koalisi kebangsaan di bawah komando Pak Jokowi menjadi kenyataan dan PAN siap menjadi motor penggeraknya,” kata Zulhas dalam keterangannya.

Zulhas mengungkapkan, bahwa kedatanganya bersilaturahmi dengan Prabowo bertujuan untuk memperkuat komitmen kebangsaan.

“Terima kasih saya hari ini silaturahmi untuk memperkuat komitmen kebangsaan kita,” pungkas dia.

Baca Juga: Elektabilitas Naik, Prabowo Sebut Berkat Menjadi Menteri Jokowi

Dalam kunjungannya Zulhas hadir bersama, Sekjen Edi Suparno, Wakil Ketua Umum Yandri Susanto, Wakil Ketua Umum Viva Yoga, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay, Ketua PUAN Intan Fauzi dan Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio,

Sementara itu, untuk Prabowo tampak didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×