Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi ke-11. Dalam paket kebijakan kali ini pemerintah akan memasukan kebijakan untuk mengurangi dwelling time.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebijakan akan ditekankan untuk memperbaiki mekanisme di bagian pre clearence. Pre clearence merupakan dalah satu rangkaian dalam proses dwelling time, yang meliputi proses kedatangan sarana pengangkut, hingga peti kemas berada di tempat penimbunan sementara (TPS), serta peninjauan nomor pendaftaran pemberitahuan impor barang (PIB).
Namun, Bambang tidak menjelaskan kebijakan apa yang akan dikeluarkan terkait hal itu. "Itu menyangkut aktivitas perizinan di kementerian," ujar Bambang, Jumat (11/3) di Jakarta.
Sebelumnya, pemerintah juga sudah merilis Pusat Logistik Berikat PLB). Namun, keberadaan PLB akan menekankan perbaikan di sisi post clearence, yaitu yang berkaitan dengan pengangkutan peti kemas dari pelabuhan ke luar.
Dengan berbagai kebijakan yang akan dikeluarkan itu, Bambang yakin dwelling time bisa menyusut dari rata-rata 4,7 hari menjadi 3 hari saja dalam satu bulan mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News