kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Paket kebijakan 11 akan pangkas dwelling time


Jumat, 11 Maret 2016 / 16:43 WIB
Paket kebijakan 11 akan pangkas dwelling time


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi ke-11. Dalam paket kebijakan kali ini pemerintah akan memasukan kebijakan untuk mengurangi dwelling time.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebijakan akan ditekankan untuk memperbaiki mekanisme di bagian pre clearence. Pre clearence merupakan dalah satu rangkaian dalam proses dwelling time, yang meliputi proses kedatangan sarana pengangkut, hingga peti kemas berada di tempat penimbunan sementara (TPS), serta peninjauan nomor pendaftaran pemberitahuan impor barang (PIB).

Namun, Bambang tidak menjelaskan kebijakan apa yang akan dikeluarkan terkait hal itu. "Itu menyangkut aktivitas perizinan di kementerian," ujar Bambang, Jumat (11/3) di Jakarta.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah merilis Pusat Logistik Berikat PLB). Namun, keberadaan PLB akan menekankan perbaikan di sisi post clearence, yaitu yang berkaitan dengan pengangkutan peti kemas dari pelabuhan ke luar.

Dengan berbagai kebijakan yang akan dikeluarkan itu, Bambang yakin dwelling time bisa menyusut dari rata-rata 4,7 hari menjadi 3 hari saja dalam satu bulan mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×