kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.693.000   3.000   0,18%
  • USD/IDR 16.345   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.598   -37,79   -0,57%
  • KOMPAS100 949   -14,20   -1,47%
  • LQ45 740   -10,51   -1,40%
  • ISSI 206   0,15   0,07%
  • IDX30 385   -5,43   -1,39%
  • IDXHIDIV20 462   -8,12   -1,73%
  • IDX80 108   -1,53   -1,40%
  • IDXV30 112   -0,99   -0,88%
  • IDXQ30 126   -1,85   -1,44%

Pakar: Ojol Tak Dapat THR Karena Aplikator Bukan Perusahan Trasnportasi


Senin, 10 Maret 2025 / 17:16 WIB
Pakar: Ojol Tak Dapat THR Karena Aplikator Bukan Perusahan Trasnportasi
ILUSTRASI. KONTAN/Fransiskus Simbolon. Pakar Transportasi ITB, Sony Sulaksono Wibowo menanggapi polemik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ojek online (ojol).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar Transportasi ITB, Sony Sulaksono Wibowo menanggapi polemik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ojek online (ojol). 

Sonny menyebut alotnya kesepakatan pemberian THR bagi ojol dikarenakan basis usaha aplikator bukanlah perusahaan transportasi melainkan perusahaan berbasis e-commerce dengan mengutamakan teknologi. 

"Dari awal, yang namanya Gojek dan Grab sudah menyatakan sebagai perusahaan e-commerce, yang karakteristik utamanya adalah dikelola secara virtual dengan minim pegawai tapi jaringannya luas," kata Sony pada Kontan.co.id, Senin (10/3). 

Sementara itu, Sonny mengingatkan bisnis e-commerce di Indonesia belum ada aturan yang jelas. Saat ini yang mengatur hanya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait masalah penggunaan. 

Baca Juga: Prabowo Umumkan THR untuk Ojol, Serikat Pekerja Respons Begini

Dia bilang bahwa bisnis ini juga tidak ada aturan khusus yang mengakitkan dengan hubungan mitra dan perusahaan, kewajiban pajak dalam setiap transaksi e-commerce, dan  sebagainya. 

"Jika mitra aplikator (ojol) ingin diperlakukan seperti pegawai, punya upah minimum, THR dan jaminan lainnya, maka para aplikator itu harus jadi perusahaan transportasi, bukan lagi perusahaan yang berbasis e-commerce,” ujarnya. 

Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi ojek online atau ojol memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudi atau kurir. 

"Seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/3). 

Prabowo mengatakan saat ini terdapat sekitar 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif. Sedangkan ada 1-1,5 juta berstatus part-time. 

"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo. 

Baca Juga: Prabowo Umumkan Ojol Dapat THR, Segini Besarannya!

Selanjutnya: Pengamat: Kenaikan Tarif Royalti Kurang Tepat di Tengah Tekanan Industri Tambang

Menarik Dibaca: 5 Tips Tetap Produktif Saat Puasa, Sempatkan Tidur Siang dan Olahraga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×