Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat bahwa pajak di semua sektor usaha mengalami pertumbuhan pada penerimaan pajak per 31 Mei 2017 ini.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, secara umum semua sektor usaha mengalami pertumbuhan di setoran pajaknya. Tetapi, ada beberapa sektor yang masih dalam tren negatif. Sektor pertambangan dan industri pengolahan paling besar pertumbuhan setoran pajaknya, kata Yon, Jumat (9/6).
Yon mengatakan, data per 31 Mei menunjukkan bahwa pertumbuhan setoran pajak paling besar terjadi di sektor pertambangan. Setoran pajak dari sektor tambang tumbuh 28% dari periode sebelumnya.
Ia menjelaskan, hal ini disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pertambangan selama satu tahun terakhir. Ini berujung pada peningkatan profitabilitas usaha sektor pertambangan, hingga mempengaruhi setoran pajaknya.
Adapun sektor industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan setoran pajak yang besar, yakni 15% dibanding periode yang sama tahun lalu. Selanjutnya, sektor perdagangan juga mencatatkan pertumbuhan yang besar dalam setoran pajaknya yaitu 13,8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun demikian, Yon membeberkan bahwa beberapa sektor lainnya mengalami pertumbuhan setoran pajak, namun tidak signifikan. Sektor tersebut ialah sektor keuangan yang hanya tumbuh 0,8% dan sektor informasi komunikasi yang tumbuh 2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sektor keuangan tumbuhnya kecil karena tingkat suku bunga deposito cenderung stabil, tetapi masih di bawah suku bunga tahun lalu. Belum bertumbuh, kata Yon
Sementara itu, sektor lainnya yaitu real estate dan konstruksi mencatatkan tren yang negatif atas setoran pajaknya. Sektor real estate tercatat minus 1,2% dan konstruksi minus 1% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Hal ini karena masih terpengaruh penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final pengalihan tanah dan bangunan dari 5% di tahun lalu menjadi 2,5% di tahun ini, ujar dia.
Kemkeu mencatat, penerimaan perpajakan yang di dalamnya juga termasuk penerimaan pajak dan bea cukai hingga Mei 2017 mencapai Rp 463,5 triliun atau 30,9% dari target dalam APBN tahun ini sebesar Rp 1.498,9 triliun.
Pencapaian penerimaan itu meningkat 13,9% dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 406,9 triliun. Tahun lalu, penerimaan perpajakan minus 6,5%.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyebut kenaikan harga komoditas sejak akhir 2016 lalu ikut mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia dan menjadi penyumbang ekonomi utama dalam pertumbuhan ekonomi kuartal I-2017 sebesar 5,01%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News