Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pagi ini, Wakil Presiden Boediono dijadwalkan akan menerima para komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipimpin oleh Muliaman D Hadad. Rencananya pertemuan bakal berlangsung di kantor Wapres, Kamis (3/1).
Biro Pers Wapres menuturkan pertemuan tersebut berlangsung pada pukul 10.00 wib. Sebagai informasi, sejak 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ke OJK. Hal ini tertuang dalam Pasal 55 UU OJK.
Wakil Presiden Boediono saat membuka perdagangan bursa efek Indonesia kemaren Rabu (2/1) menyampaikan selamat bekerja kepada OJK. Selain itu juga 'menitipkan' pasar saham dalam negeri di tangan OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menjalankan tugasnya secara efektif terhitung mulai tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News