kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Otorita IKN akan Segera Melakukan Pengisian Organisasi


Rabu, 12 Oktober 2022 / 13:30 WIB
Otorita IKN akan Segera Melakukan Pengisian Organisasi
ILUSTRASI. Pengisian organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara akan segera dilakukan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama. KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi, Tim Transisi IKN Sidik Pramono menyampaikan, pengisian organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan segera dilakukan, dimulai dari posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya maupun Pratama.

Pengisian jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk memastikan sosok yang terpilih merupakan putra-putri bangsa Indonesia terbaik yang bisa berkontribusi optimal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Sidik mengatakan, berdasarkan ketentuan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk pertama kalinya di Otorita IKN dapat dipilih berdasarkan penunjukan atau penugasan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke IKN, Apa yang Terjadi dengan Jakarta? Ini Prediksinya

"Selain posisi yang diisi dengan penunjukan atau penugasan tersebut, beberapa posisi jabatan akan diisi melalui seleksi terbuka (open bidding) yang mekanismenya akan diatur melalui Peraturan Kepala Otorita IKN," kata Sidik dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10).

Sidik mengatakan, berdasarkan Perpres 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, paling sedikit dua orang Deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur.

Selanjutnya, para pimpinan yang diamanahi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya mempunyai tugas membantu Kepala Otorita IKN dalam melaksanakan kewenangannya pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

"Pengisian jabatan di Otorita IKN dilakukan untuk mempersiapkan sebuah organisasi yang agile yang mampu beradaptasi dan merespons perubahan serta tantangan," pungkas Sidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×