kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ombudsman sebut seleksi CPNS 2019 belum ramah disabilitas


Rabu, 20 November 2019 / 13:40 WIB
Ombudsman sebut seleksi CPNS 2019 belum ramah disabilitas
ILUSTRASI. Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak di Gedung Serbaguna Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2018). Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia menilai proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 belum ramah kepada penyandang disabilitas. Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengungkapkan, diskriminasi terhadap penyandang disabilitas ditemukan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. 

"Di Kabupaten Solok Selatan itu juga masih tidak membuka formasi khusus tentang disabilitas, satu. Lalu ada formasi umum yang tidak membuka akses bagi teman-teman disabilitas," kata Ninik di Gedung Ombudsman, Rabu (20/11). 

Baca Juga: Catat! Ini jadwal penutupan pendaftaran penerimaan CPNS 2019 masing-masing instansi

Ninik menuturkan, formasi-formasi umum yang tidak membuka akses bagi penyandang disabilitas itu adalah formasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan formasi yang berkaitan dengan pertanian. 

Menurut Ninik, setiap penyandang disabilitas mestinya berhak mengikuti seleksi CPNS melalui formasi umum. Hal itu pun telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas dapat mendaftar pada formasi khusus disabilitas atau formasi umum. 
"Dengan terbitnya peraturan ini, Ombudsman berharap penyandang disabilitas memperoleh haknya dan Panselnas CPNS 2019 mengakomodir aspirasi dan hak penyandang disabilitas, juga menegakkan peraturan yang berlaku," ujar Ninik. 

Baca Juga: Google Indonesia luncurkan aplikasi bursa kerja bernama Kormo

Ninik pun menyesali Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali mendiskriminasi penyandang disabilitas. Padahal, sebelumnya telah timbul polemik drg Romi yang hampir batal menjadi PNS karena berstatus sebagai penyandang disabilitas. 

Ninik memastikan Ombudsman akan ikut mengawasi proses seleksi CPNS 2019 dengan melakukan inspeksi mendadak di lokasi ujian. Pihaknya juga akan mensupervisi help desk unit pengaduan setiap instansi yang menyelenggarakan penerimaan CPNS 2019. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman Nilai Seleksi CPNS 2019 Belum Ramah Disabilitas"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×