kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.177   36,16   0,51%
  • KOMPAS100 1.104   8,89   0,81%
  • LQ45 875   9,22   1,06%
  • ISSI 220   0,53   0,24%
  • IDX30 447   4,78   1,08%
  • IDXHIDIV20 539   4,07   0,76%
  • IDX80 127   1,18   0,94%
  • IDXV30 134   0,38   0,29%
  • IDXQ30 149   1,18   0,80%

Ombudsman Endus Ada Pungutan Liar Dalam Penerbitan RIPH Bawang Putih


Selasa, 16 Januari 2024 / 12:54 WIB
Ombudsman Endus Ada Pungutan Liar Dalam Penerbitan RIPH Bawang Putih
ILUSTRASI. Ombudsman RI menemukan adanya dugaan pungutan liar dalam proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI menemukan adanya dugaan pungutan liar dalam proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih. 

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan dugaan ini ditemukan saat pihaknya melakukan investigasi terkait polemik impor bawang putih sejak akhir tahun lalu. 

"Ombudsman menemukan adanya pungutan liar RIPH bawang putih nilainya bervariatif," kata Yeka dalam Konferensi Pers Pemeriksaan Maratoon Kementerian Pertanian terkait RIPH dan Wajib Tanam di Kantor Ombudsman, Selasa (16/1). 

Berdasarkan laporan yang Ombudsman peroleh, pelaku usaha dibebankan pungutan ilegal sebesar Rp 200-250/kg dari besaran RIPH yang ingin diterbitkan. 

"Kalau RIPH-nya misalnya mendapatkan kuota 6.000 kg dan Surat Persetujuan Impor (SPI) 1.000 kg, tetap pungutanya ke 6.000 kg sesuai RIPH," jelas Yeka. 

Baca Juga: Harga Beras Tak Kunjung Turun, Pengamat: Kuncinya Produksi

Alhasil, jual beli kuota dalam penerbutan RIPH ini akhirnya membuat penerbitan RIPH bawang putih melebihi rencana impor bawang putih yang ditetapkan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat Menko. 

Misalnya saja, pada tahun 2023 pemerintah menetapkan kebutuhan impor bawang putih sebanyak 560.000 ton, namun RIPH yang diterbitkan jauh melebihi kuota yaitu 1,2 juta ton sepanjang tahun 2023. 

"Ya memang tidak harus sama tapi kalau jumlah seperti itu pasti akan mengakibatkan permasalahan, rebutan SPI dan pelaku usaha merugi," kata Yeka. 

Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga pernah mengungkap biang kerok polemik impor bawang putih. 

Menurut pria yang akran disapa Zulhas itu rekomendasi impor bawang putih dari Kementerian Pertanian terlalu banyak. Padahal, kuota impor bawang putih hanya 561.900 ton. 

"Masalah bukan di Kemendag Pak (impor bawang putih). Yang masalah yang memberikan rekomendasinya kebanyakan yaitu 1,4 juta, padahal kuota nya 570.000 ton," kata Zulhas dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/11). 

Baca Juga: Bulog Sebut Impor Beras Tahun 2024 Bisa Lebih 2 Juta Ton

Zulhas memastikan tahun depan masalah tidak sinkronnya antara rekomendasi dengan kuota impor bawang putih, tak akan terulang lagi. 

"Tapi mudah-mudahan tahun depan enggak lagi. Menterinya baru, saya bisa telepon, jadi mudah-mudahan tahun depan rekomendasi dan kuota sama. Mudah-mudahan enggak ada masalah lagi," terang Zulhas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×