kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.471   -8,29   -0,11%
  • KOMPAS100 1.155   0,80   0,07%
  • LQ45 915   1,71   0,19%
  • ISSI 226   -0,58   -0,26%
  • IDX30 472   1,50   0,32%
  • IDXHIDIV20 570   2,43   0,43%
  • IDX80 132   0,27   0,20%
  • IDXV30 140   1,10   0,79%
  • IDXQ30 158   0,52   0,33%

OJK Terbitkan Beleid Tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme


Minggu, 18 Juni 2023 / 15:50 WIB
OJK Terbitkan Beleid Tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
ILUSTRASI. OJK Terbitkan aturan Tentang Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme . KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Vina Destya | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru tentang penerapan program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal pada Jumat, 16 Juni 2023.

Aturan ini diterbitkan pada Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU PPT dan PPPSPM di SJK). 

Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan dalam keterangan resmi bahwa POJK APU PPT dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan ini dibuat untuk mengurangi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) yang saat ini terus berkembang dan menjadi ancaman yang serius bagi negara. 

Baca Juga: Kredit Perbankan ke Sektor Pertambangan Terus Tumbuh, Didukung Upaya Hilirisasi

Pembuatan POJK APU PPT dan PPPSPM ini berpadanan dengan prinsip internasional yaitu  Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), kemudian dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan perkembangan inovasi dan teknologi yang harus diiringi dengan penjagaan aspek keamanan dan kerahasiaan. 

Komitmen OJK dalam mendukung tujuan Indonesia menjadi anggota penuh FATF juga terdapat dalam penerbitan POJK APU PPT dan PPPSPM di SJK, di mana SJK memiliki ukuran dan materialitas yang signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×